Jika tidak ada yang mau membantunya, maka yang dihukum akan menjadi pandeling di hadapan Pangeran. Dalam perkara perdata, biaya pengadilan dibayar sebesar 10 persen dari nilai barang atau sengketa tersebut. Biaya-biaya tersebut dibayar oleh pihak yang menang. »Wijders deel ik u mede dat ik vernomen heb, dat de radja van Pagattan zich in uw rijk b… Read More